Berita terkini dari dalam dan luar negri

Berita Terkini dari dalam dan luar negri

Kamis, 14 Maret 2019

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Bahar bin Smith

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Bahar bin Smith

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa kasus penganiayaan dua remaja, Bahar bin Smith.

Dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jaksa menilai dakwaan telah disusun secara jelas dan cermat.

"Permohonan nota keberatan yang disampaikan penasihat hukum tidak beralasan," kata jaksa dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edison Muhamad, Kamis (14/3).

Dalam uraiannya, jaksa menjawab soal poin eksepsi yang dibacakan penasihat hukum Bahar pada sidang sebelumnya. Salah satunya soal keberatan atas surat dakwaan yang tidak menjelaskan sebab akibat terjadinya perbuatan itu.

"Tanggapan kami, surat dakwaan sudah cermat uraian tentang tindak pidana. Siapa melakukan tindak pidana apa, kapan dilakukan, dan apa akibat yang timbul sudah lengkap, bulat, dan utuh mampu menggambarkan beserta waktu dan tempat tindak pidana," ujar jaksa.

Selain itu, jaksa juga menanggapi soal keberatan atas peran Bahar dalam perbuatannya itu. Dalam eksepsi Bahar yang dibacakan ulang, pihak Bahar menyebut dalam dakwaan korban CAJ (18) dan MKU (17) disuruh berkelahi. Sehingga luka diakibatkan mereka berdua sendiri.

Menanggapi hal tersebut, jaksa mengatakan eksepsi dari penasihat hukum itu sudah masuk materi pokok persidangan.

"Alasan penasihat hukum berada di luar ketentuan karena sudah terlalu jauh masuk materi pokok pemeriksaan, padahal pemeriksaan belum dimulai. Kami menjelaskan surat dakwaan sudah dibuat secara cermat dan jelas dalam dakwaan menguraikan fakta perbuatan terdakwa bersama-sama dengan saudara Habib Agil," tutur jaksa.

JPU lebih lanjut memohon majelis hakim untuk melanjutkan persidangan ke agenda selanjutnya yakni melakukan pemeriksaan terhadap Bahar serta terdakwa lainnya dalam kasus penganiayaan yang dimaksud dalam surat dakwaan.

"Kami mohon kepada majelis hakim untuk melanjutkan persidangan untuk memeriksa Habib Bahar bin Smith," ujarnya.

Setelah JPU memberi tanggapan, majelis hakim Edison Muhamad mengatakan akan melanjutkan persidangan pada pekan depan dengan agenda putusan sela.

Sementara itu di luar persidangan, massa pendukung Bahar bin Smith kembali berkumpul di depan Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung.

Pantauan di lokasi, mobil untuk orasi terparkir tepat di depan gedung beserta dengan spanduk-spanduk dukungan dan tuntutan agar keadilan ditegakkan. Sedangkan arus lalu lintas di Jalan Seram juga dialihkan.

Aparat keamanan terlihat tetap bersiaga di dalam dan luar gedung tersebut. Untuk memasuki ruang persidangan juga dilakukan beberapa pemeriksaan. Casino poker

1 komentar:

  1. Menangkan Jutaan Rupiah dan Dapatkan Jackpot Hingga Puluhan Juta Dengan Bermain di www(.)SmsQQ(.)com

    Kelebihan dari Agen Judi Online SmsQQ :
    -Situs Aman dan Terpercaya.
    - Minimal Deposit Hanya Rp.10.000
    - Proses Setor Dana & Tarik Dana Akan Diproses Dengan Cepat (Jika Tidak Ada Gangguan).
    - Bonus Turnover 0.3%-0.5% (Disetiap Harinya)
    - Bonus Refferal 20% (Seumur Hidup)
    -Pelayanan Ramah dan Sopan.Customer Service Online 24 Jam.
    - 4 Bank Lokal Tersedia : BCA-MANDIRI-BNI-BRI

    8 Permainan Dalam 1 ID :
    Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar66

    Info Lebih Lanjut Hubungi Kami di :
    BBM: 2AD05265
    WA: +855968010699
    Skype: smsqqcom@gmail.com

    BalasHapus