Presiden Joko Widodo mengungkapkan sejumlah "nama yang baik" yang berlatar profesi bidang hukum yang masuk daftar calon anggota Dewan Pengawas KPK. Di antaranya adalah mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Hakim Albertina Ho, dan mantan Ketua KPK Taufiequerachman Ruki.
"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk tapi belum difinalkan karena kan hanya 5, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Presiden Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12) dikutip dari Antara.
Diketahui, lima orang anggota Dewas KPK rencananya akan dilantik bersama dengan lima orang komisioner KPK 2019-2023 pada 20 Desember 2019.
"Ada hakim Albertina Ho, itu tapi belum diputuskan lho ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," kata Jokowi sambil menambahkan nama Ketua KPK jilid 1 Taufiequerachman Ruki juga diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas.
Presiden memastikan bahwa orang-orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas adalah orang-orang yang baik.
"Saya kira itu namanya ya nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya nama yang baik lah, saya memastikan nama yang baik," tegas Jokowi.
Mengenai calon dari jaksa dan ekonom, Jokowi belum mau menyebutkan nama-nama mereka.
"Jaksa siapa ya, ada jaksa yang tidak aktif lagi (pensiun) kelihatannya, kalau ekonom masuk biar seimbang, [anggota dewan pengawas] pasti baik-baiklah," tambah Presiden.
Jokowi mengaku masih akan terus menyaring usulan nama-nama tersebut sampai Kamis (19/12).
"Jumat (20/12) dilantik, Kamis kan sudah tahu, ini terus disaring," katanya..
Ia kembali menegaskan bahwa nama-nama tersebut belum final dan masih akan dibahas kembali.
Artidjo Alkostar merupakan mantan Ketua Kamar Pidana MA. Ia mendapat banyak sorotan atas putusannya yang memperberat vonis terdakwa kasus korupsi. Alhasil, para narapidana korupsi pun gentar untuk mengajukan banding ke MA. Dia sudah pensiun pada Maret 2018.
Albertina Ho dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dikenal tegas saat menyidangkan perkara. Saat ini, Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Semantara, Taufiequrachman Ruki adalah Ketua KPK periode 2003-2007 dan pelaksana tugas ketua KPK 2015 yang merupakan lulusan terbaik Akademi kepolisian (Akpol) 1971.
Keberadaan Dewas KPK ini merupakan konsekuensi UU KPK terbaru. Pasal 69A ayat (l) UU No 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK menyatakan "Ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia".
Dewan Pengawas KPK antara lain bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya.
Dewan juga menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau pelanggaran ketentuan yang diberikan oleh poker online terpercaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar