Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenahi sistem penggunaan anggaran pada 2019.
Hal ini mengingat serapan anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 meleset dari target.
"Harus evaluasi per tiga bulan secara rinci, sehingga ketika ada time schedule yang berubah, para SKPD (satuan kerja perangkat daerah) bisa kembali pada real time schedule itu," kata Gembong saat dihubungi, Rabu (2/1).
Penyerapan APBD 2018 DKI Jakarta per 31 Desember 2018 mencapai angka 61,59 triliun rupiah atau 82,03 persen, sedangkan target APBD sebesar 75,09 triliun rupiah. Capaian ini meleset dari target serapan sebesar Rp75,09 triliun atau 87 persen yang dicanangkan Anies.
Akibatnya, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) meningkat dari sebelumnya. Bahkan Gembong memprediksi Silpa 2018 bisa mencapai Rp17 triliun karena dana bagi hasil dari pemerintah pusat dan dividen BUMD belum dicairkan.
"Silpa ini bukti perencanaan kita tidak matang. Dia yang rencanakan dan laksanakan kenapa tidak bisa eksekusi?" tutur Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta itu.
Gembong berujar Fraksi PDIP juga meminta Anies untuk segera menetapkan pejabat kepala dinas yang masih kosong. Ia berpendapat pejabat yang masih berstatus pelaksana tugas (plt) menghambat penyerapan anggaran.
"Harapan kami di awal 2019 seluruh pejabat bisa ditetapkan. Soal siapa yang ditetapkan, itu jadi kebijakan gubernur. Maksudnya jangan sampai ada Plt lagi di 2019 ini," lanjut dia.
Pada APBD 2019, Anies mengajukan Rp89,08 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya Rp75,09 persen. Saat ini APBD 2019 DKI Jakarta masih dalam pembahasan dengan Kemendagri.
Nantinya anggaran akan disahkan lewat peraturan daerah yang dibahas dalam sidang paripurna DPRD DKI. Bandar bola terpercaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar