Berita terkini dari dalam dan luar negri

Berita Terkini dari dalam dan luar negri

Rabu, 18 Desember 2019

Artidjo dan Albertina Ho Masuknya Calon Dewas KPK, Kata Pak Jokowi

Artidjo dan Albertina Ho Masuknya Calon Dewas KPK, Kata Pak Jokowi

Presiden Joko Widodo mengungkapkan sejumlah "nama yang baik" yang berlatar profesi bidang hukum yang masuk daftar calon anggota Dewan Pengawas KPK. Di antaranya adalah mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Hakim Albertina Ho, dan mantan Ketua KPK Taufiequerachman Ruki.

"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk tapi belum difinalkan karena kan hanya 5, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Presiden Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12) dikutip dari Antara.

Diketahui, lima orang anggota Dewas KPK rencananya akan dilantik bersama dengan lima orang komisioner KPK 2019-2023 pada 20 Desember 2019.

"Ada hakim Albertina Ho, itu tapi belum diputuskan lho ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," kata Jokowi sambil menambahkan nama Ketua KPK jilid 1 Taufiequerachman Ruki juga diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas.

Presiden memastikan bahwa orang-orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas adalah orang-orang yang baik.

"Saya kira itu namanya ya nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya nama yang baik lah, saya memastikan nama yang baik," tegas Jokowi.

Mengenai calon dari jaksa dan ekonom, Jokowi belum mau menyebutkan nama-nama mereka.

"Jaksa siapa ya, ada jaksa yang tidak aktif lagi (pensiun) kelihatannya, kalau ekonom masuk biar seimbang, [anggota dewan pengawas] pasti baik-baiklah," tambah Presiden.

Jokowi mengaku masih akan terus menyaring usulan nama-nama tersebut sampai Kamis (19/12).

"Jumat (20/12) dilantik, Kamis kan sudah tahu, ini terus disaring," katanya..

Ia kembali menegaskan bahwa nama-nama tersebut belum final dan masih akan dibahas kembali.

Artidjo Alkostar merupakan mantan Ketua Kamar Pidana MA. Ia mendapat banyak sorotan atas putusannya yang memperberat vonis terdakwa kasus korupsi. Alhasil, para narapidana korupsi pun gentar untuk mengajukan banding ke MA. Dia sudah pensiun pada Maret 2018.

Albertina Ho dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dikenal tegas saat menyidangkan perkara. Saat ini, Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

Semantara, Taufiequrachman Ruki adalah Ketua KPK periode 2003-2007 dan pelaksana tugas ketua KPK 2015 yang merupakan lulusan terbaik Akademi kepolisian (Akpol) 1971.

Keberadaan Dewas KPK ini merupakan konsekuensi UU KPK terbaru. Pasal 69A ayat (l) UU No 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK menyatakan "Ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia".

Dewan Pengawas KPK antara lain bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya.

Dewan juga menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau pelanggaran ketentuan yang diberikan oleh poker online terpercaya

Selasa, 10 Desember 2019

PKS Mengatakan Jokowi Ungkap Kasus Novel Semakin Tidak Jelas

PKS Mengatakan Jokowi Ungkap Kasus Novel Semakin Tidak Jelas

Juru Bicara PKS, Ahmad Fathul Bari mengkritisi komitmen Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengungkap secara terang benderang kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Hal itu menyusul langkah Jokowi yang tak memberikan tenggat waktu lagi kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz dalam mengungkap pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Sebelumnya, Idham telah memberikan laporan perkembangan pengusutan dugaan kasus siraman air keras itu kepada Jokowi kemarin.

"Komitmen Presiden Jokowi seolah mulai tidak jelas terhadap upaya itu [pengungkapan kasus Novel]," kata Fahtul kepada poker online terpercaya, Selasa (10/12).

Meski demikian, Fathul masih berharap agar pihak kepolisian tak lantas lepas tanggung jawab meski Jokowi tak memberikan tenggat waktu untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Tapi terlepas dari berulangnya janji Presiden Jokowi yang tidak ditepati, pihak Kepolisian, apalagi Kapolri yang baru terpilih harus berani mengungkap tuntas kasus tersebut," kata dia.

Tak hanya itu, Fathul menyatakan kasus Novel lebih dari sekadar kasus pemberantasan korupsi. Ia menyatakan kasus itu sudah menyangkut persoalan perlindungan terhadap HAM.

Oleh karena itu, Fathul menyatakan sudah seharusnya Jokowi melindungi aparatnya yang sedang bekerja untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Pilihan beliau untuk lebih memilih hadir di pentas drama di Hari Anti Korupsi, mungkin saja bisa dimaknai bahwa pemberantasan korupsi dan pengungkapan kasus Novel hanya dianggap drama," kata dia

Fathul menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia berada di titik nadir sejak reformasi 1998 silam di bawah kendali rezim Jokowi.

Menurutnya cita-cita reformasi terkesan sedang dikhianati Jokowi yang di awal kehadirannya dianggap sebagai harapan baru masyarakat. Justru sebaliknya, Fathul menilai Jokowi hanya membawa harapan hampa terutama terkait pemberantasan korupsi.

"Apalagi akhir-akhir ini Presiden memberikan beberapa grasi terhadap narapidana kasus korupsi," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengklaim penyelidikan kasus air keras Novel ini hanya masalah waktu. Seperti yang sudah dirinya sampaikan beberapa waktu lalu, tim teknis sudah menemukan alat bukti dan petunjuk yang signifikan.

Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu kepada Idham untuk melaporkan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel sampai awal Desember 2019.

Pengusutan kasus ini sudah berjalan lebih dari dua tahun sejak kejadian, 11 April 2017.

Jokowi sudah beberapa kali memberi tenggat waktu kepada Polri. Dan, tenggat waktu tersebut terus bertambah.

Pada Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, Jokowi memberi tenggat waktu tiga bulan terhitung 19 Juli lalu. Kala itu, Jokowi meminta laporan Tito atas hasil kerja tim teknis yang bekerja usai tim pencari fakta (TPF) bentukan Sang Kapolri memberikan laporan.

TPF yang terdiri atas para pakar di luar kepolisian dibentuk Tito setelah deras masyarakat sipil menuntut Jokowi membentuk TIm Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen.

Sementara itu, Tim teknis yang menindaklanjuti laporan TPF kemudian dipimpin Kepala Bareskrim yang kala itu dipegang Idham Azis.

Ketika Idham naik jabatan menjadi Kapolri, Jokowi memberi tenggat waktu baru yakni hingga awal Desember untuk memberikan laporan.

Rabu, 20 November 2019

LBH Surabaya Ungkap Latihan Militer di Permukiman Pasuruan

LBH Surabaya Ungkap Latihan Militer di Permukiman Pasuruan

Warga Desa Wates, Kecamatan Lekok, kabupaten Pasuruan, Selasa (19/11) siang, dikagetkan oleh bunyi rentetan tembakan. Suara tersebut berasal dari senjata sejumlah sosok berseragam militer yang berlatih perang di sekitar pemukiman warga.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Tanah dan Lingkungan YLBHI-LBH Surabaya, Moh Soleh. Berdasarkan laporan warga yang diterima pihaknya, suara tembakan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00-14.00 WIB.

"Informasi kita dapatkan sekitar pukul 12.00-14.00 WIB, kita dikirimi video itu oleh warga, yang kemudian terlihat ada latihan militer di tengah pemukiman warga," kata Soleh, kepada Poker online terpercaya, Rabu (20/11)


Mendapatkan laporan itu, Soleh pun langsung mendatangi lokasi. Kemudian diketahui bahwa latihan militer tersebut tak disertai dengan laporan terhadap Kepala Desa Wates dan para warga setempat.

"Setelah kita datangi ke lokasi, memang menurut warga, itu tidak ada pemberitahuan sebelumnya bahwa akan ada latihan di tengah pemukiman warga. Warga sempat kaget juga karena di siang hari waktu mereka istirahat, anak-anak madrasah juga lagi bersekolah dan kaget," kata dia.

Kendati tak ada korban jiwa dan kerusakan rumah warga, LBH Surabaya mengecam aksi latihan militer di tengah pemukiman itu. Menurut Soleh hal itu tentu menimbulkan trauma bagi warga setempat.

Soleh berencana melaporkan hal ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ia menilai oknum tentara yang berlatih militer di wilayah pemukiman warga telah mengganggu hak atas rasa aman dan ketentraman.

"LBH Surabaya sangat mengecam tindakan latihan militer di tengah pemukiman warga, yang terjadi di desa Wates, Lekok, Kabupaten Pasuruan itu. Tentu itu melanggar pasal 28G UUD 1945, yang mengatur tentang hak atas rasa aman dan ketentraman" ujar Soleh.

Soleh menganggap pelaporan ini diperlukan sebab pada Juli 2019 lalu, seorang warga Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, terluka akibat peluru nyasar. Desa Semedusari sendiri terletak tak terlalu jauh dengan Desa Wates.

Kedua Desa tersebut, kata Soleh, merupakan dua dari sepuluh desa di Kecamatan Lekok dan Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang bersengketa dengan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AL.

"Kita akan mendorong Presiden Joko Widodo, untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi di 10 desa di Kabupaten Pasuruan tersebut, karena kalau kemudian konflik ini tidak segera diselesaikan tentu akan kemudian mengancam ribuan warga yang ada di sana," kata dia.

Pihak TNI dan Polri belum memberi tanggapan perihal latihan militer ini.

Kamis, 14 November 2019

Pengebom Medan Tak Beraksi Sendiri, Polisi Buru 1 Pelaku

Pengebom Medan Tak Beraksi Sendiri, Polisi Buru 1 Pelaku

Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan Tim Densus 88 masih melakukan pengejaran terhadap sosok yang diduga pelaku bom bunuh diri melakukan aksinya di Mapolrestabes Medan. Kepolisian menyebut sosok tersebut sebagai imam.

Terduga pelaku RMN yang meledakkan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11), menurut polisi tak beraksi sendirian.

"Saat ini kita masih mengejar sosok yang disebut imam-nya. Kita sudah mengantongi identitasnya," kata Mardiaz di RS Bhayangkara Medan, Rabu malam (13/11).

Sejauh ini, kata Mardiaz, Kepolisian telah menggali keterangan dari sejumlah saksi yang diduga memiliki kaitan dengan terduga pelaku bom bunuh diri. Penggeledahan sejumlah lokasi juga telah dilakukan.

"Dari penggeledahan di rumah terduga pelaku bom bunuh diri, ditemukan busur panah dari besi, kemudian ada ditemukan pipa, tapi dari bambu. Dan juga telah dilakukan olah TKP Tim Inafis dan besok kita sampaikan hasilnya" jelasnya.

Ledakan terjadi di Mapolrestabes Medan pada Rabu pagi kemarin (13/11). Setelah melakukan penyelidikan, Kepolisian menyebut ledakan tersebut berasal dari bom bunuh diri.

Sekitar pukul 08.20 WIB, RMN tiba di Mapolrestabes Medan. Dia lalu diminta petugas untuk melepaskan jaket dan penutup wajah atau sebo. RMN tidak keberatan.

Dia kemudian menuju gedung tempat pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). RMN sempat berada di ruang tunggu dan berbaur dengan masyarakat yang ingin membuat SKCK.

Setelah itu, RMN menghampiri anggota polisi yang baru selesai apel di lapangan. Saat itulah bom meledak, yakni pada pukul 08.45 WIB. RMN tewas di tempat.

Kepolisian menyebut ada 6 korban luka akibat bom tersebut. Empat diantaranya adalah personel polisi, satu orang pegawai lepas, 1 orang warga sipil. Tak ada korban jiwa selain RMN.

Polisi langsung menggeledah kediaman RMN di Jalan Jangka, Gang Tenteram, Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara, poker online terpercaya. RMN merupakan seorang pria kelahiran Medan, 11 Agustus 1995.

Mabes Polri kemudian meminta ada peningkatan kewaspadaan dan pengamanan di seluruh kantor polisi di Indonesia.

"Sesuai dengan standar pengamanan prosedur untuk seluruh anggota Polri melaksanakan peningkatan kewaspadaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (13/11).

Selasa, 22 Oktober 2019

Polisi Sebut Eggi Sudjana Kenal Tersangka Kasus Bom Ketapel

Polisi Sebut Eggi Sudjana Kenal Tersangka Kasus Bom Ketapel

Polisi menyatakan tokoh Persaudaraan Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana mengenal SH, salah satu tersangka perencanaan peledakan bom ketapel saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

SH termasuk salah satu tersangka yang tergabung dalam grup WhatsApp berinisial 'F' berisi percakapan tentang informasi Poker online terpercaya yang diungkap polisi.

"Ya SH dan Eggi saling mengenal," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Selasa (22/10).

Suyudi mengatakan hubungan keduanya yang saling kenal membuat Eggi dimasukkan ke dalam grup WhatsApp tersebut. Dari pengakuan Eggi, ia sekadar dimasukkan dalam grup WhatsApp.

"Keterangan yang bersangkutan (Eggi) dimasukkan dalam grup," ujar Suyudi.

Kasus ini membuat polisi kembali menangkap Eggi setelah sebelumnya penahanan Eggi sempat ditangguhkan. Polisi juga menyita sebuah ponsel saat menggeledah rumah politikus PAN tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan Eggi dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan terkait keanggotaannya dalam grup WhatsApp 'F'.

"Ada enam saksi yang diperiksa, termasuk pak Eggi Sudjana," kata Argo.

Menurut Argo, Eggi pernah diajak untuk ikut serta dalam perencanaan bom ketapel itu. Namun Eggi disebut tak memberi respons atas ajakan tersebut.

"Beliau ditawari dalam japri-nya dikatakan bahwa mau buat bom nitrogen mau nyumbang tidak, tapi beliau tidak respons, makanya yang kita ajak ke PMJ untuk dimintai keterangan," tutur Argo.

Polisi telah memulangkan Eggi setelah diperiksa sebagai saksi.

Minggu, 28 April 2019

Anies soal Saran Ahok Terkait Banjir: Ya Dari Dulu Begitu

Anies soal Saran Ahok Terkait Banjir: Ya Dari Dulu Begitu

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi singkat soal pesan mantan gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal banjir Jakarta.

Sebelumnya, Ahok turut mengomentari banjir di Ibu Kota melalui akun twitternya @basuki_btp.

Dalam akunnya, Ahok membalas cuitan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho soal banjir. Ahok meminta agar masyarakat saling membantu warga yang banjir. Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih waspada menghadapi luapan air.

"Kepada warga DKI, harap waspada terhadap banjir. Mari fokus untuk membantu para korban banjir. Dan jangan membuang sampah sembarangan," kicau Ahok di akun Twitter-nya, Jumat (26/4).

Merespons cuitan Ahok, Anies menyebut hal tersebut adalah hal yang biasa. "Ya, ya, dari dulu begitu," kata Anies singkat di Jakarta, Sabtu (27/4).

Diketahui banjir di Jakarta yang terjadi sejak Jumat (26/4) lalu merendam sejumlah titik di Jakarta di kawasan Jakarta Timur dan Selatan. Sampai dengan pukul 06.00 WIB daerah yang masih terdampak banjir Pengadegan, Rawa Jati, Pejaten Timur, Kebon Baru, Bangka dan Petogogan.

Kemudian Pondok Pinang, Pondok Labu, dengan ketinggian banjir berkisar antara 10 cm sampai dengan 20 cm. Sedangkan untuk Wilayah Jakarta Timur ada di Cawang, Kampung Melayu, Bidara Cina dan Kebon Manggis dengan ketinggian banjir berkisar antara 10 cm sampai dengan 225 cm.

Anies menyatakan penyebab banjir ialah karena air kiriman dan karena sampah luar Jakarta. Menurutnya, DKI harus menunggu proyek pemerintah pusat berupa dua bendungan yang dibangun di Ciawi sebagai jawaban membenahi banjir di Jakarta.

"Karena itu harus diperbaiki benar hulunya. Ditandai dengan ada pembangunan dua dry dam yang nantinya diperkirakan bisa mengurangi banjir hingga 30 persen," tutup casino poker.

Anies mengatakan para petugas sudah siaga menghadapi banjir yang airnya datang dari hulu.

"Semua petugas kita siaga, setiap ada pergerakan air laut langsung yang dibarengi perubahan (tinggi) di pintu air. sehingga aliran air dari hulu bisa segera tuntas," kata Anies.

Dia menilai solusi mengatasi banjir adalah pengendalian air dari hulu.

"Lihat yang ada di Bekasi, warga mengeluhkan di sana, tidak ada hujan tapi banjirnya sampai sepaha dan [biasanya] tidak pernah mereka mengalami itu. Jadi kalau kita fokus ini kampung A, kampung B, kampung C, itu gejalanya aja. Masalahnya apa? Masalahnya adalah volume air dari hulu tidak dikendalikan," kata Anies.

Jumat, 26 April 2019

Pelapor Akan Seret Andre Taulany Jika Bohong soal Peretasan

Pelapor Akan Seret Andre Taulany Jika Bohong soal Peretasan

Seorang pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo menegaskan akan menyeret Andre Taulany ke ranah hukum jika berbohong soal pengakuan peretasan akun instagram milik istrinya, Erin Taulany. Bahkan dia berharap kedua orang tersebut dapat menjadi tersangka.

"Ketika Polda Metro Jaya bilang akun ini tidak diretas saya akan melaporkan Andre Taulany, karena ancaman hukumannya sama dengan istrinya enam tahun. Saya minta Polda Metro Jaya untuk menahan kedua orang ini kalau seandainya terbukti melakukan pelanggaran pidana UU ITE," ujarnya di Polda Metro Jaya sebelum diperiksa polisi, Jumat (26/4).

Namun jika akun Erin terbukti diretas, maka Firdaus akan meminta supaya polisi mencari orang yang meretas akun tersebut. Meski demikian dia mengaku akan menunggu keterangan dari polisi apakah benar akun tersebut diretas atau tidak.


Meski demikian, Firdaus meyakini jika akun Erin tidak diretas. Keyakinannya itu karena beberapa saat usai mengunggah foto calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di akun instagram story @erintaulany dengan keterangan 'gila', akun tersebut masih mengunggah kegiatan makan-makan keluarga yang dilakukan.

Firdaus kemudian ingin agar polisi menetapkan keduanya menjadi tersangka jika terbukti bersalah.

"Iya (Erin) sampai jadi tersangka, bahkan Andrenya pun saya ingin jadikan tersangka kalau dia melakukan berita bohong. Saya akan menjadikan dia tersangka nanti," ujarnya.

Tak Ingin Dihentikan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan laporan yang dilayangkan oleh Firdaus akan dihentikan jika terbukti akun @erintaulany diretas. Alasannya karena tidak ditemukan niat dan kesengajaan untuk melakukan pencemaran nama baik seperti yang dituduhkan.

"Nanti kita lihat apakah wujud penghackeran itu ada kalau memang ada nanti kita publish, kita kasih tahu kalau ada wujud penghackan terhadap akun milik istrinya, karena kan wujud perbuatan itu dengan sengaja, kalau memang tidak ada niat dan kesengajaan dari si pelaku, dalam hal ini yang dituduhkan adalah istri Andre Taulany, ya tidak bisa kita lanjutkan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4).

Namun Firdaus tidak terima jika itu dilakukan. Menurut dia polisi harus mencari tahu siapa yang melakukan peretasan dan telah mencemarkan nama Prabowo Subianto tersebut.

"Iya itu (yang meretas) dipanggil. Kita kasih keleluasaan kepada polisi supaya ada tersangka dalam kasus ini. Kalau ini dihentikan kita juga tidak terima," tuturnya.